Polisi Menangkap Perampok yang Sekap Perawat-Bidan di Depok
Share0
Polisi Menangkap Perampok yang Menyekap Perawat Sampai Bidan di Depok
Polisi menangkap perampok dari komplotan yang sempat menyekap perawat hingga bidan saat ada di angkot di Depok. Berjumlah dua orang pelaku perampok itu ditangkap dan diamankan, selanjutnya ada 1 orang laginya yang saat ini masih diburu oleh petugas kepolisian.
Dalam informasi yang didapatkan melalui keterangan langsung
kata Kapolresta Depok Kombes Azis Andriansyah melalui wartawan di Jalan
Margonda Raya, di Depok, hari Senin (29/6/2020). Pelaku yang berinisial WM dan
AS, selanjutnya DPO yang berinisial S.
Bersama Kombes Azis yang menyampaikan bahwa para pelaku telah merencanakan kejahatan tersebut. Tiga-tiganya sudah merencanakan dengan kompoktan ini untuk menindakan tugas kejahatan yang sudah dipersiapkan dari sebelumnya.
Tertangkap Pelaku Perampok yang ada Di Depok Bidan-Perawat
Dijerat dengan pasal 365 KUHP tentang pencurian dan
kekerasan dengan ancaman maksimal hukuman 12 tahun penjara. Setelah diamankan
oleh polisi, polisi juga menyimpan berbagai alat barang bukti terkait perampokan
yang terjadi.
Perampokan yang terjadi pada hari Minggu (21/6) pada malam
hari, kedua dari korban baru saja selesai dinas, namun dari sebuah rumah sakit
di salah satu kawasan Depok, yang hendak pulang.
Karena hari sudah larut malam, mereka kemudian juga masuk ke
angkot yang harusnya menuju Cibinong, di Bogor, namun kedua pelaku ternyata ada
pada angkot tersebut. Saat keduanya itu diturunkan di Cibinong akhirnya mereka
kemudian melaporkan kejadian it uke pihak polisi